Senin, Juni 09, 2014

OJK Terima 1.900 Keluhan Nasabah Keuangan

 Sumber berita: http://plasadana.com/content.php?id=7542

otoritas jasa keuanganPT Equity World Futures Jakarta: Hingga akhir Mei 2014, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah menerima 1.900 keluhan nasabah industri keuangan. Sejak awal 2013, otoritas sudah menerima lebih dari 14 ribu aduan dari masyarakat.

Hal tersebut seperti disampaikan Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S Soetiono di Jakarta, Senin (9/6). "Profil yang 1.900 aduan itu, sebanyak 30 persen belum diselesaikan, karena terkait (kelengkapan) dokumen," ujarnya.

Kusumaningtuti berharap, keluahan publik kepada perusahaan keuangan bisa diselesaikan melalui masing-masing lembaga jasa keuangan tersebut. "Kalau masalahnya besar dan kompleks, nanti akan kami bantu. Itu yang kami prioritaskan," imbuhnya.

Pada dasarnya, jelas dia, peluang pasar industri keuangan nasional masih sangat besar. Namun demikian, lanjut Kusumaningtuti, upaya peningkatan ekspansi bisnis harus dibarengi dengan mengoptimalkan perlindungan konsumen.

"Sekarang memang eranya memperhatikan konsumen. Tanpa mereka, mungkin mustahil industri keuangan kita bisa maju. Maka, pertanyaan maupun komplain dari konsumen bisa disikapi dengan baik," ucap Kusumaningtuti.

Menurut dia, sejauh ini pertanyaan publik yang masuk ke OJK lebih banyak pada produk unit link maupun pertanyaan sederhana terkait pengajuan klaim asuransi. "Edukasi (kepada konsumen) memang diwajibkan bagi lembaga jasa keuangan dan harus segera lapot ke OJK. Intinya, semuanya diwajibkan memiliki unit pengaduan pada 6 Agustus 2014," katanya.

Updated at : Senin, Juni 09, 2014

0 komentar:

Posting Komentar