equity world futures

Alamat Kantor Kami:

Cyber 2 Tower Lt.19, Jl.HR.Rasuna Said Blok X-5 No.13, Jakarta Selatan 12950 Phone : +6221 29021661 (Hunting)

Alamat Kantor Kami:

Cyber 2 Tower Lt.19, Jl.HR.Rasuna Said Blok X-5 No.13, Jakarta Selatan 12950 Phone : +6221 29021661 (Hunting)

Transaksi anda kami jamin aman dari virus, hacker atau ganguan sejenisnya karena trading platform kami telah terproteksi dengan baik.

Gold:

GOLD adalah salah satu Product yang ditransaksikan di PT. EQUITY WORLD FUTURES.

Real Time Quotes

Dengan real time quotes yang mengudara selama 24 jam akan memberikan kemudahan kepada para nasabah untuk bisa selalu memantau harga yang sedang berjalan.

Kamis, September 28, 2017

Pesanan barang tahan lama melonjak 1,7% Di Agustus

Equityworld futures - Pesanan untuk barang tahan lama atau tahan lama seperti pesawat penumpang naik tajam pada bulan Agustus dan investasi bisnis kembali menguat ini menunjukan ekonomi AS yang baik.
Pesanan barang tahan lama naik 1,7% bulan lalu, ungkap pemerintah Rabu. Ekonom yang disurvei oleh MarketWatch telah memperkirakan kenaikan 1%.
Peningkatan tersebut terutama berasal dari pesanan pesawat komersial. Pemesanan melonjak sebanyak 45%.
Permintaan lebih tinggi untuk kebanyakan barang manufaktur lainnya, namun pesanan tumbuh lebih kecil. Pesanan minus transportasi naik tipis 0,2%.
Sementara itu, Ukuran kunci investasi bisnis menunjukkan lebih banyak penguatan. Yang disebut pesanan barang modal utama naik 0,9% dan naik untuk yang kedelapan dalam sembilan bulan terakhir.
Investasi bisnis telah melonjak pada tingkat tahunan sebesar 8% dalam tiga bulan terakhir.

Updated at : Kamis, September 28, 2017

Senin, September 25, 2017

Pajak membebani minat belanja dan investasi

Pajak membebani minat belanja dan investasi 


Equityworld cyber2 - Langkah pemerintah mati-matian mengejar penerimaan pajak berpeluang memberi efek negatif bagi perekonomian Indonesia. Walau di satu sisi ada potensi penerimaan pajak yang lebih besar, di sisi lain langkah pengetatan pajak akan membuat minat masyarakat berbelanja makin hilang.

Kekhawatiran salah satunya dipicu oleh penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36/2017 tentang Pengenaan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Tertentu Berupa Harta Bersih yang Diperlakukan atau Dianggap sebagai Penghasilan. Senjata baru kantor pajak menggenjot setoran tahun ini, selain akan menghilangkan minat berbelanja juga dikhawatirkan akan menekan usaha pemerintah mendongkrak investasi.

Ekonom The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara menjelaskan, aturan ini akan menganggu ekonomi karena membuat masyarakat menahan belanja. Sebab semakin banyak belanja harta, pelaporan SPT harus lebih tertib. Kalangan korporasi pun bakal lebih memilih menahan ekspansi. "Orang akan berpikir lebih baik tahan belanja. Cuma melaporkan saldo rekening saja," katanya kepada KONTAN, Sabtu (23/9)
Efek negatif lainnya adalah semakin besar tax avoidance. Menurut Bhima, sejauh ini besaran underground economy diprediksi mencapai 8,33% dari total PDB. Sementara pendapatan pajak yang hilang setara 1% dari total PDB Indonesia di tahun 2013.

Jika kantor pajak semakin agresif, transaksi di bawah tangan atau yang tidak dilaporkan ke pajak bisa semakin semarak. "Membeli rumah misalnya tanpa ke notaris. Asal saling percaya transaksi bisa berlanjut," terang Bhima.

Oleh karena itu, menurut Bhima, pemerintah lebih baik memutar otak untuk mendorong penerimaan pajak dengan mengaudit laporan keuangan perusahaan asing yang diduga memanipulasi laporan keuangan, sehingga pemasukan PPh badan ke negara lebih besar. Ditjen Pajak juga sebaiknya memacu ekstensifikasi atau perluasan objek kena cukai seperti kantong plastik dan minuman berpemanis.

Ketua Bidang Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Prijo Handojo pun khawatir aturan baru ini akan kontraproduktif bagi ekonomi. Sebab, potensi dispute di level petugas lapangan sangat besar. Alhasil, "Jika beban pajak naik, orang lebih suka melobi petugas di lapangan," tandasnya.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, PP 36/2017 rawan dispute sehingga harus diatur lebih lanjut. "Sebaiknya ada pedoman agar perlakuan di lapangan seragam," kata Yustinus, Jumat (22/9).

Menurut Yustinus, apabila nantinya ada dispute soal nilai, wajib pajak tidak perlu khawatir karena akan ada forumnya, yaitu mengajukan keberatan atau banding setelah ada pemeriksaan pajak atau mengajukan nilai berdasarkan hitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Ada aturan teknis
 
Walau dinilai banyak sisi negatif, Ditjen Pajak tetap bergeming. Ditjen Pajak menegaskan PP 36/2017 demi keadilan bagi wajib pajak yang jujur dan mengikuti tax amnesty. Untuk mencegah pertentangan, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal ( Ditjen) Pajak Hestu Yoga Saksama menyatakan, Dirjen Pajak akan merilis Surat Edaran (SE) sebagai pedoman bagi petugas pajak/pemeriksa.

Hal ini terkait dengan pasal 5 ayat (2) dalam PP tersebut, yakni penilaian oleh DJP sesuai dengan kondisi dan keadaan harta selain kas dan setara kas. "Misalnya menilai emas, saham, asuransi, properti, kendaraan bermotor, dan lain-lain, dasar penilaiannya seperti apa. Dasar penilaian akan dibuat secara fair dan profesional, sehingga dapat menghilangkan kekhawatiran dispute," kata Hestu ke KONTAN, Minggu (24/9).

Dalam penerapan PP 36 tahun 2017, Hestu menegaskan, nilai yang akan dipakai bukan nilai perolehan, melainkan nilai pada akhir tahun terakhir. Artinya, posisi aset per 31 Desember 2015 yang konsisten dengan UU amnesti pajak, sehingga bukan posisi atau kondisi asset saat ini. "Dasarnya adalah nilai jual objek pajak (NJOP) untuk tanah dan bangunan dan nilai jual kena pajak (NJKP) untuk kendaraan," terangnya.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal menilai, terkait tata cara PP ini, pihaknya akan mengatur lewat Perdirjen. Aturan teknis itu diperkirakan keluar pekan ini.
Edited: Equityworld futures cyber2

 

Updated at : Senin, September 25, 2017

Rabu, September 20, 2017

Pembangunan Perumahan AS Stabil, Izin Membangun Naik Menjelang Badai

Equityworld futures - Konstruksi rumah baru AS yang menguat pada bulan Agustus bersamaan dengan lonjakan permintaan mengindikasikan pasar perumahan bergerak maju sebelum terjadi kemungkinan adanya terjangan sementara dari Badai Harvey dan Irma, menurut data pemerintah pada hari Selasa.

Sorotan Pembangunan Rumah (Agustus)
Pembanguan perumahan awal turun 0,8% m / m ke tingkat tahunan 1,18m (sekitar 1,174 m) setelah merevisi kecepatan 1.19m ke atas bulan sebelumnya
Rumah untuk Single-family mulai naik 1,6% menjadi 851k; multifamily sedang dimulai, seperti gedung apartemen dan kondominium, turun 6,5% menjadi 329k
Izin, proxy untuk konstruksi masa depan, naik 5,7% menjadi 1,3 juta (tertinggi 1,22 m), tertinggi sejak Januari, dari kecepatan 1.23m
Pengumpulan data tentang perumahan dimulai di bawah normal di daerah Texas, Florida yang terkena dampak badai
Langkah peletakan batu pertama mungkin menunjukkan ayunan selama beberapa bulan menyusul kerusakan luas Harvey ke Texas sebelah tenggara pada akhir Agustus dan terjangan Irma di Florida pada awal September. Harga bahan bangunan yang lebih tinggi juga berpotensi menekan industri, yang sudah bersaing dengan kekurangan pekerja dan lahan siap bangun.
Mencerminkan kekhawatiran yang meningkat, sentimen pembangun lebih lemah dari perkiraan pada bulan September. Pada saat yang sama, pasar tenaga kerja yang solid dan biaya hipotek yang masih rendah mungkin akan terus mendukung permintaan perumahan. Aktivitas mungkin akan pulih akhir tahun ini dan di awal 2018 saat upaya pembangunan kembali dimulai di daerah-daerah yang dilanda badai Atlantik.
Data tentang pembangunan perumahan dan penyelesaiannya dikumpulkan untuk sekitar 60 persen kasus di negara bagian Texas dan Florida yang terkena dampak badai, dibandingkan dengan tingkat respons khas sebesar 95 persen, menurut sebuah pemberitahuan khusus yang dilansir dengan laporan hari Selasa. Tanggapan untuk izin "tidak jauh lebih rendah dari biasanya" di daerah-daerah yang terkena dampak badai, kata pemerintah.

Updated at : Rabu, September 20, 2017