Rabu, Oktober 02, 2019

Iran Menghukum Mati Mata-mata CIA

Equityworld Futures - Kementerian Kehakiman Iran mengatakan telah menghukum mati seorang pria yang diduga menjadi mata-mata CIA, di tengah-tengah ketegangan antara Iran dan AS.
Juru bicara kementerian itu, Gholamhhossein Esmaili, mengatakan, Selasa, dua orang lainnya dihukum 10 tahun penjara untuk kejahatan yang sama, dan orang keempat dikenai hukuman 10 tahun penjara karena menjadi mata-mata untuk Inggris.
Esmaili mengatakan, orang yang dikenai hukuman mati itu telah mengajukan banding dan keputusan akhir akan dibuat oleh pengadilan banding negara itu.
Vonis itu dikeluarkan sementara ketegangan antara Iran dan AS meningkat setelah Presiden Donald Trump mundur dari kesepakatan nuklir Iran tahun 2015 dengan negara-negara besar dunia. Trump juga telah memperbaharui sansi-sanksi yang melemahkan ekonomi Iran dalam usaha untuk menekan Teheran agar merundingkan kembali kesepakatan itu.
Esmaili menolak untuk mengindentifikasi penerima hukuman mati itu. Esmaili hanya mengatakan, dua pria yang dikenai hukuman 10 tahun penjara berkewarganegaraan Iran dan bernama Ali Nefriyeh dan Mohammad Ali Babapour. Mereka masing-masing diperintahkan untuk membayar 55.000 dolar atas pembayaran yang diterimanya sebagai mata-mata CIA.
Esmaili mengatakan, orang yang dijatuhi hukuman karena menjadi mata-mata dinas intelijen Inggris bernama Mohammad Amin-Nasab, yang juga warga negara Iran.

Updated at : Rabu, Oktober 02, 2019

0 komentar:

Posting Komentar