Sumber berita: http://www.merdeka.com/uang/ojk-segera-rampungkan-aturan-layanan-keuangan-digital.html
EquityWorld Futures: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kebanyakan masyarakat belum paham mengenai layanan digital perbankan. Padahal, pengguna internet dan telepon seluler di Indonesia masing-masing mencapai 47 juta dan 270 juta.
EquityWorld Futures: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kebanyakan masyarakat belum paham mengenai layanan digital perbankan. Padahal, pengguna internet dan telepon seluler di Indonesia masing-masing mencapai 47 juta dan 270 juta.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Heni Nugraheni dalam seminar nasional "Banking On Digital: Menembus Batas di Era Digital", Jakarta, Kamis (5/6).
Terkait itu, menurut Heni, pihaknya kemudian mengevaluasi pelaksanaan
uji coba branchless banking yang sudah dilakukan lima bank nasional
selama tujuh bulan pada tahun lalu. Berdasarkan itu, ditemukan sejumlah
kelemahan dalam uji coba tersebut. "Sistem waktu koneksi terlalu
singkat, ketersediaan jaringan, dan lemahnya sinyal komunikasi."
Dia menambahkan, OJK
saat ini sedang menyusun peraturan terkait layanan keuangan digital.
Beleid itu bakal mengatur sejumlah isu krusial dalam pelaksanaan
branchless banking.
Diantaranya, persyaratan bank yang boleh melaksanakan layanan keuangan digital, standarisasi teknologi. Kemudian, operasionalisasi apakah bertahap atau menyeluruh di wilayah Indonesia, dan mekanisme perlindungan konsumen serta penyelesaian sengketa.
Diantaranya, persyaratan bank yang boleh melaksanakan layanan keuangan digital, standarisasi teknologi. Kemudian, operasionalisasi apakah bertahap atau menyeluruh di wilayah Indonesia, dan mekanisme perlindungan konsumen serta penyelesaian sengketa.
Sekedar informasi, uji coba Branchless Banking dilaksanakan pada Mei
hingga November 2013. Itu melibatkan lima bank dan dua perusahaan
telekomunikasi.
Yaitu PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank CIMB Niaga Tbk. , PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dan PT Bank Sinar Harapan Bali serta PT Indosat Tbk dan PT XL Axiata Tbk.
0 komentar:
Posting Komentar