Sumber berita: www.antarasumbar.com
EquityWorld Futures Jakarta: Bank Indonesia memusnahkan Rp380,77 miliar uang kartal
rusak yang sudah tidak layak edar selama triwulan I-2014 di provinsi
Riau.
"Uang tidak layak edar yang dimusnahkan tercatat sebear Rp380,77
miliar atau meningkat sebesar 43,19 persen dibandingkan dengan triwulan
sebelumnya," kata Kepala Perwakilan BI Riau, Mahdi Muhamad, di
Pekanbaru, Senin.
Ia menjelaskan BI memang secara berkala melakukan kegiatan pemusnahan
uang tidak layak edar. Menurut dia, pemusnahan itu sejalan dengan upaya
pemenuhan jumlah nominal uang kartal menurut jenis pecahan dan dalam
kondisi baik atau layak edar.
Uang rusak yang telah dimusnahkan itu diterima BI dari setoran bank maupun penukaran uang dari masyarakat.
"Untuk selanjutnya, BI mengganti uang itu dengan yang layak edar," katanya.
Ia mengatakan rasion uang tidak layak edar terhadap uang yang masuk
ke BI (inflow) para triwulan I-2014 tercatat sebesar 20,20 persen.
Jumlah itu lebih rendah ketimbang triwulan sebelumnya yang tercatat
sebesar 35,72 persen.
Ia menambahkan, para triwulan I-2014 BI juga menerima laporan uang
Rupiah tidak asli. Jumlah volume uang Rupiah tidak asli sebanyak 125
lembar. Uang palsu tersebut terdiri dari pecahan Rp100.000 sebanyak 46
lembar, pecahan Rp50.000 ada 76 lembar dan Rp20.00 sebanyak tiga lembar.
"Penemuan uang Rupiah tidak asli tersebut berdasarkan permintaan
klarifikasi dari perbankan dan masyarakat serta setoran bank-bank ke
Kantor Perwakilan BI Riau," katanya.
Ia mengatakan, BI Riau secara rutin melakukan sosialisasi mengenai
ciri-ciri keaslian uang Rupiah kepada masyarakat, termasuk kepada
kalangan perbankan. Upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan
kesaradaran (awareness) masyarakat dalam mengidentifikasi keaslian uang
Rupiah.
Prinsip sederhana dalam mengidentifikasi uang asli disebut dengan "3D" (Dilihat, Diraba dan Diterawang).
"Dengan adanya sosialisasi ciri keaslian uang Rupiah, masyarakat
diharapkan terhindar dari penyebaran uang Rupiah tidak asli," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar