PT Equity World :
AFP (12/9) - Perdana Menteri Shinzo Abe telah memutuskan untuk menaikan
pajak penjualan di Jepang tahun depan, tetapi sekaligus berencana untuk
meluncurkan paket stimulus senilai US $ 50 miliar untuk menghindari
tekanan pada pemulihan ekonomi yang tengah berlangsung.
Jiji Press dan kantor berita Kyodo melaporkan bahwa Abe bermaksud untuk menaikan pajak menjadi 8,0 persen dari posisi saat ini di 5,0 persen pada April 2014 sesuai jadwal sebelumnya.
Jiji Press dan kantor berita Kyodo melaporkan bahwa Abe bermaksud untuk menaikan pajak menjadi 8,0 persen dari posisi saat ini di 5,0 persen pada April 2014 sesuai jadwal sebelumnya.
Aturan tersebut yang sebelumnya telah disahkan oleh parlemen telah memberikan ruang lingkup kepada pemerintah untuk bergerak jika menteri merasa ekonomi cukup kuat.
Ada lagi penjadwalan untuk kenaikan pajak penjualan menjadi 10 persen pada Oktober 2015, namun laporan tersebut tidak menjelaskan apakah aturan tersebut akan dilaksanakan nantinya.
Kenaikan pajak dianggap penting untuk mengatasi utang nasional - saat ini adalah proporsional yang terburuk di antara negara-negara industri dan melebihi dua kali dari ukuran ekonomi Jepang - tetapi ada kekhawatiran bahwa pajak yang tinggi akan meredam permintaan konsumen dan proses pemulihan ekonomi yang baru muncul di Jepang.
Data-data ekonomi terbaru telah mengkonfirmasi bahwa ekonomi Jepang telah berada di jalur pemulihan yang solid, yang diyakini telah melapangkan jalan bagi terlaksananya kenaikan pajak.
0 komentar:
Posting Komentar